Tinginya tingkat perekonomian yang berada di kota – kota besar di Indonesia menjadi daya tarik bagi masyarakat di daerah perdesaan sekitar kota tersebut (hinterland) untuk migrasi ke kota tersebut. Mereka datang ke Kota yang dituju karena di tempat tersebut banyak pilihan untuk memperoleh berbagai kesempatan dalam upaya memperbaiki kehidupannya. Mereka berharap memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada di daerah asal, terutama perdesaan. Dampak dari permasalahan diatas yaitu terjadinya peningkatan kebutuhan lahan namun tidak diimbangi dengan jumlah lahan di perkotaan yang semakin terbatas dan nilai lahan yang semakin meningkat. Meningkatnya nilai suatu lahan mengakibatkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah tidak mampu memenuhi kebutuhan lahan secara memadai, sehingga menyebabkan munculnya permukiman kumuh di beberapa daerah di suatu perkotaan.Proses terbentuknya permukiman kumuh di perkotaan dimulai dengan dibangunnya perumahan oleh sektor non-formal (penduduk pendatang). Pada proses pembangunan oleh sektor non-formal tersebut mengakibatkan munculnya lingkungan perumahan kumuh, yang padat, tidak teratur. Kemudian permukiman kumuh tersebut menyebar hampir di seluruh kawasan perkotaan, seperti pada pusat-pusat perdagangan, pasar kota, perkampungan pinggir kota, dan disekitar bantaran sungai kota. Permasalahan yang terjadi akibatnya adanya permukiman kumuh yaitu kawasan disekitar permukiman tersebut menjadi buruk akibat dampak sosial dari penduduk pendatang dan lingkungan sekitar menjadi kotor. Terutama permukiman kumuh yang berada di bantaran sungai, permukiman kumuh tersebut dapat menimbulkan pencemaran sungai karena hampir sebagian besar permukiman kumuh yang berada di bantaran sungai tidak memiliki jaringan drainase maupun fasilitas MCK yang memadai. Sehingga penduduk yang berada di bantaran sungai tersebut memanfaatkan air sungai untuk keperluan sehari – hari.
Alternatif pembangunan yang dianggap paling sesuai dengan permasalahan di atas yaitu pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Dimana menurut penulis pembangunan RUSUNAWA merupakan cara yang paling tepat dilakukan untuk pengganti permukiman kumuh yang berada di suatu perkotaan. Dengan dibangunanya Rusunawa ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah, meningkatkan fungsi lahan dan meningkatkan kualitas hunian padat di lokasi – lokasi yang berdekatan dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Dalam permasalahan ini, seharusnya pemerintah bisa memfasilitasi dengan cara menyediakan lahan khusus untuk membangun RUSUNAWA. Namun, pembangunan rusunawa tersebut juga harus dilengkapi sarana dan prasarana pendukung seperti sekolah, tempat ibadah, pasar, listrik, air serta RTH dan sarana prasarana pedukung lainnya. Dalam permasalahan ini masyarakat harus ikut dilibatkan dalam mengatasi permukiman kumuh di perkotaan. Karena orang yang tinggal di kawasan kumuhlah yang tahu benar apa yang menjadi masalah, termasuk solusinya. Jika masyarakat dilibatkan, persoalan mengenai permukiman kumuh bisa segera diselesaikan. Selain itu perlu adanya kerja sama Pemerintah dan Swasta (KPS) dalam pembangunan rusunawa, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur pendukung dibutuhkan. Pembangunan rusunawa ini juga diimbangi dengan penghasilan masyarakat menengah kebawah sehingga mereka mampu membayar atas sewa rusunawa tersebut. Dengan adanya pembangunan Rusunawa diharapkan mampu mengurangi permukiman kumuh yang ada di suatu perkotaan.

