Kamis, 13 Januari 2011

Rencana Penyediaan RUSUNAWA Sebagai Relokasi Permukiman Kumuh

       Tinginya tingkat perekonomian yang berada di kota – kota besar di Indonesia menjadi daya tarik bagi masyarakat di daerah perdesaan sekitar kota tersebut (hinterland) untuk migrasi ke kota tersebut. Mereka datang ke Kota yang dituju karena di tempat tersebut banyak pilihan untuk memperoleh berbagai kesempatan dalam upaya memperbaiki kehidupannya. Mereka berharap memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada di daerah asal, terutama perdesaan. Dampak dari permasalahan diatas yaitu terjadinya peningkatan kebutuhan lahan namun tidak diimbangi dengan jumlah lahan di perkotaan yang semakin terbatas dan nilai lahan yang semakin meningkat. Meningkatnya nilai suatu lahan mengakibatkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah tidak mampu memenuhi kebutuhan lahan secara memadai, sehingga menyebabkan munculnya permukiman kumuh di beberapa daerah di suatu perkotaan.


       Proses terbentuknya permukiman kumuh di perkotaan dimulai dengan dibangunnya perumahan oleh sektor non-formal (penduduk pendatang). Pada proses pembangunan oleh sektor non-formal tersebut mengakibatkan munculnya lingkungan perumahan kumuh, yang padat, tidak teratur. Kemudian permukiman kumuh tersebut menyebar hampir di seluruh kawasan perkotaan, seperti pada pusat-pusat perdagangan, pasar kota, perkampungan pinggir kota, dan disekitar bantaran sungai kota. Permasalahan yang terjadi akibatnya adanya permukiman kumuh yaitu kawasan disekitar permukiman tersebut menjadi buruk akibat dampak sosial dari penduduk pendatang dan lingkungan sekitar menjadi kotor. Terutama permukiman kumuh yang berada di bantaran sungai, permukiman kumuh tersebut dapat menimbulkan pencemaran sungai karena hampir sebagian besar permukiman kumuh yang berada di bantaran sungai tidak memiliki jaringan drainase maupun fasilitas MCK yang memadai. Sehingga penduduk yang berada di bantaran sungai tersebut memanfaatkan air sungai untuk keperluan sehari – hari.

       Alternatif pembangunan yang dianggap paling sesuai dengan permasalahan di atas yaitu pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Dimana menurut penulis pembangunan RUSUNAWA merupakan cara yang paling tepat dilakukan untuk pengganti permukiman kumuh yang berada di suatu perkotaan. Dengan dibangunanya Rusunawa ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah, meningkatkan fungsi lahan dan meningkatkan kualitas hunian padat di lokasi – lokasi yang berdekatan dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

       Dalam permasalahan ini, seharusnya pemerintah bisa memfasilitasi dengan cara menyediakan lahan khusus untuk membangun RUSUNAWA. Namun, pembangunan rusunawa tersebut juga harus dilengkapi sarana dan prasarana pendukung seperti sekolah, tempat ibadah, pasar, listrik, air serta RTH dan sarana prasarana pedukung lainnya. Dalam permasalahan ini masyarakat harus ikut dilibatkan dalam mengatasi permukiman kumuh di perkotaan. Karena orang yang tinggal di kawasan kumuhlah yang tahu benar apa yang menjadi masalah, termasuk solusinya. Jika masyarakat dilibatkan, persoalan mengenai permukiman kumuh bisa segera diselesaikan. Selain itu perlu adanya kerja sama Pemerintah dan Swasta (KPS) dalam pembangunan rusunawa, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur pendukung dibutuhkan. Pembangunan rusunawa ini juga diimbangi dengan penghasilan masyarakat menengah kebawah sehingga mereka mampu membayar atas sewa rusunawa tersebut. Dengan adanya pembangunan Rusunawa diharapkan mampu mengurangi permukiman kumuh yang ada di suatu perkotaan.

9 komentar:

  1. Permukiman kumuh merupakan Permasalahan serius yg harus segera diselesaikan pemerintah Kota.
    Berdasarkan informasi yang saya peroleh banyaknya permukiman kumuh yg tidak mau direlokasi pada rusun bersubsidi adalah masih tingginya harga sehingga hal tersebut perlu diperhatikan oleh pemerintah. Apakah manajemen peyediaan rusun dgn peran swasta tidak malah membuat harga sewa lebih mahal sehingga nantinya akan mempersulit masyrakat dipermukiman kumuh tersebut direlokasi??

    BalasHapus
  2. terima kasih sebelumnya..
    disini peran swasta untuk kerjasama dalam pembanguna rusunawa tersebut..
    Jadi tidak beroengaruh dlm hal biaya bagi masyarakat yang akan direlokasikan..
    karena pembangunan rusunawa ini sudah diimbangi dengan penghasilan masyarakat menengah kebawah sehingga mereka nantinya mampu membayar atas sewa rusunawa ..:)

    BalasHapus
  3. terima kasih atas infonya...menanggapi tulisan Anda sebaiknya penyediaan rusunawa juga diimbangi dengan pengendilan para urban yang hanya datang tanpa tujuan,,,sehingga prioritas penyediaan rusunawa tersebut terlebih dahulu benar-benar mengakomodasi kebutuhan penduduk asal yang masih tinggal pada kawasan kumuh....cukup sekian tanggapan dari saya...^_^..

    BalasHapus
  4. terima kasih tanggapan dari saudari ummi..:)
    tanggapan anda bisa jadi pemasukan utk saya

    BalasHapus
  5. apakah anda yakin masyrakat yang tnggal di temapt kumuh akan mw direlokasi ke rusunawa ?
    dimana pada beberapa kasus,,masyarakat yg telah direlokasi ke RUSUNAWA akan selalu kembali ke tempatnya smula..
    bagaimana anda menanggapi masalah ini ?

    Terim kasih... :)

    BalasHapus
  6. terimah kasih utk saudara panji..

    utk saudara windy : saya yakin masyarakat mau utk direlokasikan ke rusunawa, alasan saya krn rusunawa sdh memilki sarana prasarana yg lengkp dibnadingkan permukiman kumuh. Selain itu utk menarik masyarakat trsbut tnggal di rusunawa yaitu dgn memberikan keringanan biaya sewa yg sesuai dgn pendapatan mreka..
    terima kasih ..:)

    BalasHapus
  7. tulisan anda ini sungguh mengingatkanku saat kuliah di bangku semester 3 dulu. pada waktu itu aku juga membuat paper tentang rusunami dan rusunawa yang ada di surabaya. dari paper itu aku dapati bahwa dalam mengubah paradigma masyarakat dari tempat tinggal berlantai 1 menjadi rusun ternyata tidaklah semudah membalik telapak tangan. ada banyak pendekatan yang kudu ditempuh, salah satunya adalah faktor psikologis masyarakatnya. kalau pandangan semacam ini tidak diubah sudah pasti rusun yang dibuat nanti tidak akan membutuhkan waktu lama untuk berubah menjadi RUSUN KUMUH..
    silakan ditanggapi..

    BalasHapus
  8. terima kasih atas masukan yang diberikan..:)
    Sebelum dilakukan relokasi ini sebaikny dilakukan pendekatan terlebih dahulu pada masyarakat disana. Pendekatan itu dpt berupa perjanjian antara kedua belah pihak pemerintah dgn masyarakat..
    perjanjian itu bisa berupa memberikan biaya sewa ringan kpd msyrakat tersebut sesuai dgn penghasilan mreka, dan pihak masyrakat bisa menjaga rusunawa trsbut agar tdk seenakya sndri dlm penggunaannya..

    BalasHapus